Strategi Manajemen Pemerintah Daerah dalam Perubahan Status Puskesmas Non BLUD Menuju BLUD di Kabupaten Bangkalan

Authors

  • Enggal Sari Maduratna STIKES NGUDIA HUSADA MADURA
  • Nailufar Firdaus STIKes Ngudia Husada Madura
  • Nurun Nikmah STIKes Ngudia Husada Madura

Keywords:

Strategi, Manajemen, BLUD, Puskesmas

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan startegi manajemen yang telah dilakukan perubahan status Puskesmas non-BLUD menjadi BLUD, serta terkait dengan faktor yang mendorong dan menghambat proses hingga pelaksanaan implementasi perubahan status. Metode kualitatif, dengan pendekatan case study. Informan utama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Kepala Puskesmas, Kepala TU dan Bendahara dari 22 Puskesmas di Kabupaten Bangkalan. Informan Triangulasi Kepala Dinas Bappeda dan PPKD Kabupaten Bangkalan. Perubahan status Puskesmas dari non-BLUD menjadi BLUD berdasarkan pada Permendagri No. 79 tahun 2018. Selain dari persyaratan BLUD yang di persiapkan, dibuthkan juga kesiapan manajemen yang mencakup SDM, anggaran, sarana dan prasarana. Persiapan yang telah dilakukan meliputi beberapa aspek, diantaranya pemenuhan SDM meskipun distribusi belum merata, keterbatasan anggaran yang bersumber dari luar, biaya pemeliharaan sarana prasarana yang masih minim, tidak menjadikan halangan bagi Dinas Kesehatan untuk merealisasikan pelaksanaan perubahan secara serentak pada bulan Februari 2022. Faktor yang mendorong dan menghambat perubahan status Puskesmas menuju BLUD meliputi SDM, regulasi, kelembagaan, anggaran, sarana prasarana, dan masyarakat. Strategi manajemen yang dilakukan untuk menuju perubahan status Puskesmas menuju BLUD mencakup peningkatan kualitas tenaga Kesehatan, peningkatan koordinasi antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dan meratakan distribusi tenaga kesehatan, meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, dan meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana (khususnya biaya pemeliharaan kesehatan).

Downloads

Published

2022-12-30